Kamis, 9 Juli 2020, Komisi III DPRD Kota Bitung terdiri dari Anggota
Komisi Ramlan Ifran dan Indra Ondang melakukan kunjungan kerja ke DPRD
Kabupaten Gorontalo. Tujuan kunjungan kerja tersebut
adalah untuk mengetahui bagaimana peran DPRD dalam membangun sinergitas
antar lembaga terkait pengaturan arus lalu lintas barang yang masuk dan
keluar yang sesuai dengan protap pencegahan bencana non alam Covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar