Senin, 19 Oktober 2020, Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo
bersama dengan Komisi III DPRD Kota Bitung terdiri dari Wakil Ketua Komisi Hasan Suga, Sekretaris Komisi Femmy
Lumatauw dan Anggota Komisi Meidy Tuwo menggelar Rapat Tindak Lanjut dengan Dinas Perhubungan Kota Bitung atas hasil konsultasi terkait
Regulasi Pesepeda di Jalan Raya ke Direktorat Sarana Transportasi Jalan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Jumat, 23 Oktober 2020
Komisi III Gelar Rapat Tindak Lanjut Dengan Mitra Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar